menu

Scriptnya panjang sob

Selasa, 25 September 2012

nazhafah, thaharah, dan tazkiyah


nazhafah, thaharah, dan tazkiyah


A.   PENGERTIAN NAZHAFAH, THAHARAH DAN TAZKIYAH
Ibadah Mahdah adalah penghambaan murni mengandung arti mendekatkan diri kepada yang diibadati yaitu Allah. Bersuci adalah menghilangkan sesuatu yang di anggap kotor.
Kotor bendawi atau materi berdasarkan agama di sebut najis. Najis wajib di sucikan dengan Istinja. Kotor berdasarkan estetika seperti kotoran lumpur, tahi mata, ingus, dan keringat. Suci dari kotor tidak menjari syarat ibadah ritual hanya menjadi anjuran dan dapat dibersihkan dngan proses tazkiyah.
Jadi, orang yang sedang berlumuran keringat lalu melakukan shalat, shalatnya sah karena tidak termasuk kotoran najis. Dalam Al-qur’an bersuci bentuk nazafah ini tidak ditemukan mungkin hal ini akan dipersilahkan kepada akal fikir masing-masing. Nazahafah seperti bersuci dari najis, hadats, dan dosa.
*      Kotor peristiwa/kejadian
Disebut hadats atau kasus kotor ini bukan terletak pada bendanya melainkan pada kejadiannya seperti kentut, dan sebelum melakukan ibadah ritual seperti shalat atau thawaf maka harus berwudhu dulu terlebih dahulu. Taharah lebih cenderung kepda bersuci dari najis dan hadats.
*      Kotor Rohani
Disebut dosa terjadi akibat manusia meninggalkan perintah Allah dan melanggar larangan-Nya. Kotor ini hanya dapat disucikan dengan taubat, yakni mengakui kesalahan di hadapan Allah da kembali ke jalan yang benar. Tazkiyah lebih cenderung pada makna kesucian jiwa.

B.   WUDHU DAN MANDI
Wudhu artinya menghilangkan hadats kecil, dengan membasuh beberapa anggota tubuh tertentu dengan niat.
Mandi adalah menghilangkan hadats besar dengan meratakan air keseluruh tubuh dan dibarengi dengan niat.
Firman Allah yang berartikan;
“ Hai orang-orang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basulah mukamu dan tanganmu smapai dengan siku dan sapulah kepalamu dan basuhlah kakimu sampai dengan kedua mata kaki. (QS.5/Al-Ma’idah;6).

C.   WUDHU UNTUK IBADAH LAIN
Wudhu bagi yang berhadats kecil:
*      Shalat, baik shalat wajib atau shalat sunnat, shalat jenazah hadis Nabi SAW “Allah tidak menerima shalat seseorang tapa thaharah (bersuci).
*      Thawaf yakni mengelilingi ka’bah 7 putaran, baik yang wajib maupun yang sunnat.
*      Menyentuh mushaf, yakni memegang Al-qur’an.
Sementara wudhu juga dianjurkan untuk amal-amal berikut:
*      Dzikir kepada Allah
*      Hendak tidur
*      Junub, orang yang sedang berhadats besar, selesai melakukannya lalu hendak makan / minum dsb. Dianjurkan wudhu, demikian halnya kalau selesai melakukannya lalu hendak mengulanginya lagi maka disunatkan berwudhu terlebih dahulu.
*      Sebelum mandi junub (mandi menghilangkan hadats besar).
*      Sudah memakan makanan yang dibakar seperti sate.
*      Unutuk memperbaharui wudhu bagi setiap shalat artinya masih mmpunyai wudhu (belum batal), lalu mau shalat berikutnya, dianjurkan wudhu lagi.

D.   BATAL WUDHU
Suatu kejadian atau peristiwa yang menjadikan wudhu seseorang hilang, disebut juga hadats kecil atau suatu kejadian yang pelakunya tidak dapat melakukan ibadah yang di syaratkan wudhu.
Batal wudhu :
*      Keluar sesuatu dari salah satu dua pintu qubul dan dubur seperti :kencing, madzy, wadiy, maniy, angin, kotoran.
*      Hilang akal (kesadaran) : tidur lelap, mabuk, gila, pinsan ayan.
*      Menyentuh qubul dan dubul manusia tanpa penghalang.
Adapun bersentuh kulit laki-laki dan perempuan, keluar darah dari luka badan, muntah, memakan sate unta, batuk ketika shalat, memandikan jenazah.

E.   HADATS BESAR DAN MANDI
Seperti yang telah di uraikan diatas bila terjadi hadats kecil hendak shalat maka diwajibkan wudhu terlebih dahulu, maka jika terjadi hadats besar maka diwajibkan mandi terlebh dahulu.
Berdasarkan hadis-hadis yang shaheh ada 5:
*      Keluar maniy dengan syahwat, baik dalam keadaan tidur maupun terjaga, baik laki-laki aupun perempuan.
*      Bertemunya dua khitan, maka wajib mandi meskipun tidak mengeluarkan maniy.
*      Berhenti dari haid, nifas, apabila haidnya berhenti maka wajib mandi dan darah yang keluar dari vagina sesudah melahirkan, berhentinya wajib mandi.
*      Mati, kematian termasuk hadats besarnamun yang wajib memandikannya adalah orang yang masih hidup.
*      Orang kafir yang masuk islam.
Tata cara mandi berdasarkan praktek Rasull SAW :

*      Membasuh 2 telpak tangan tangan 3x.
*      Membasuh atau membersihkan kemaluan dengan tangan kiri.
*      Wudhu dengan sempurna.
*      Menyela-nyela rambut dengan air 3x.
*      Meratakan air ke seluruh tubuh dengan mendahulukan bagian kanan bersama niat.
*      Menggosok-gosok basuhan.
*      Menyela-nyela lipatan tubuh.

F.   WAJIB DAN SUNNAT MANDI

Jika seseorang sedang berhadats besar maka orang itu wajib melakukan mandi besar terlebih dahulu.
Selain mandi wajib ada juga mandi sunnat yang dilakukan untuk ibadah tertentu, yaitu :
*      Hari jum’at, bagi yang hendak menunaikan shalat jum’at.
*      Dua hari raya yaitu : idul fitri dan dul adha.
*      Sesudah memndikan jenazah
*      Ketika hendak ihram dari miqak.
*      Ketika memasuki kota makkah.
*      Ketika hendak wuquf di arafah.


G.  TAYYAMUM
Secara bahasa adalah sengaja melaksanakan sesuatu. Secara istilah adalah menyapukan sha’ied kemuka dan dua tangan dengan niat mendapat kebolehan shalat atau ibadah lainnya.
Syarat dibolehkannya melakukan tayyamum :
*      Sakit.
*      Dalam perjalanan jauh.
Tata cara tayyamum :
*      Menepuk dua tangan ke sha’id atau debu.
*      Menyapukan dua telapak tangan tadi ke muka sambil berniat tayyamum.
*      Menepukan lagi dua tangan ke debu tapi bukan tempat debu yang pertama.
*      Menyapukan kedua tangan sampai ke siku atau cukup kesampai kepergelangan tangan.
Yang membatalkan tayyamum :
*      Apa saja yang membatalkan wudhu.
*      Apa saja yang membatalkan mandi.
*      Hilangnya sebab yang membolehkan tayyamum, maksudnya tayyamum itu akan batal apabila sudah ditemukan air disaat sedang tidak ada air, tapi shalatnya tidak perlu diulang lagi.

Minggu, 02 September 2012

download lagu strap band


jika ingin mendownload lagu ini silakan klik link dibawah ini...!
http://www.ziddu.com/download/20260883/StrapBand-Menyesal.mp3.html

Hakikat Ilmu Ekonomi Pembangunan



Hakikat Ilmu Ekonomi Pembangunan
Pembangunan EkonomiIlmu ekonomi tradisional (traditional economics) memusatkan perhatiannya pada alokasi termurah dan terefisien atas segenap sumber daya yang Iangka, serta upaya-upaya untuk memanfaatkan pertumbuhan optimal sumber-sumber daya tersebut dari waktu ke waktu agar dapat menghasilkan sebanyak mungkin barang dan jasa. Yang dimaksudkan dengan ilmu ekonomi tradisional di sini adalah ilmu ekonomi klasik dan neoklasik yang banyak diajarkan dalam buku-buku teks pengantar ekonomi. Ilmu ekonomi neoklasik tradisional menitikberatkan pembahasannya pada aspek-aspek ekonomi dunia kapitalis, yakni mulai dari pasar sempurna; kedaulatan konsumen; penyesuaian harp secara otomatis; perumusan keputusan yang didasarkan pada kalkulasi marjinal, laba swasta, dan kepuasan (utility); serta pentingnya keseimbangan atau ekuilibrium atas segenap pasar output (penawaran dan permintaan produk-produk berupa barang dan jasa) dan pasar input (penawaran dan permintaan sumbersumber daya atau faktor-faktor produksi, yakni tenaga kerja, modal, dan teknologi). Aliran ini mengasumsikan adanya “rasionalitas” ekonomi di kalangan para pelaku ekonomi. Artinya, mereka akan senantiasa mendasarkan tindakan dan pilihannya pada perhitungan untung-rugi. Mereka juga diasumsikan memiliki atau menganut orientasi materialistis (mengutamakan pemuasan atau pengejaran mated), bersifat individualistis, dan selalu mengutamakan kebutuhan atau kepentingannya sendiri dalam setiap proses pembuatan keputusan ekonomi.
Cakupan ilmu ekonomi politik (political economy) lebih luas dari jangkauan ilmu ekonomi tradisional. Fokus khususnya antara lain adalah proses-proses sosial serta institusional yang memungkinkan kelompok-kelompok elit ekonomi dan politik mempenga ruhi alokasi sumber daya produktif yang persediaannya selalu terbatas (langka), sekarang atau di masa yang akan datang, baik secara khusus untuk keuntungan sendiri atau kelompok maupun secara umum untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang lebih luas. Dengan demikian, ilmu ekonomi politik itu pada intinya membahas kaitan antara ilmu politik dan ilmu ekonomi, dengan perhatian utama pada peranan kekuasaan dalam pembuatan keputusan ekonomi.
Sedangkan ilmu ekonomi pembangunan (development economics) mempunyai ruang lingkup yang lebih luas lagi. Selain memperhatikan masalab efisiensi alokasi sumber daya produktif yang langka (atau yang tidak terpakai) serta kesinambungan pertumbuhan dari waktu ke waktu, ilmu ekonomi pembangunan juga memberi perhatian pada mekanisme-mekanisme ekonomi, sosial, politik, dan kelembagaan, baik yang terkandung dalam sektor swasta maupun yang terdapat di sektor publik. Semua mekanisme itu sangat diperlukan demi terciptanya suatu perbaikan standar indup secara cepat (paling tidak menurut standar historis) dan berskala luas bagi masyarakat di Asia, Afrika, dan Amerika Latin yang selama ini masili terus bergulat dengan masalahmasalah kemiskinan, buta huruf, dan bahkan kelaparan. Berbeda dari negara-negara maju (MDCs, more developed countries), sebagian besar pasar komocliti dan sumber daya di negara-negara Dunia Ketiga (LDCs, less developed countries) sangat tidak sempurna, pihak konsumen maupun pihak produsen sama-sama tidak memiliki informasi pasar yang memadai. Kondisi masyarakat maupun perekonomiannya sangat sering mengalami berbagai peruhahan struktural yang amat mendasar. Situasi disekuilibrium atau ketidakseimbangan pasar sering kali terjadi (artinya, harga tidak mampu menyeimbangkan tingkat penawaran dan tingkat permintaan). Dalam banyak hal, kalkulasi ekonomi sangat dipengaruhi oleh pertimbangan-pertimbangan atau prioritas politik dan sosial. Dalam kalimat lain, kepentingan ekonomi acap kali dikalahkan atau dinomorduakan oleh hal-hal yang bersifat nonekonomis mulai dari keharusan atau kehendak untuk membangun sebuah sosok bangsa Baru yang kokoh dan bersatu (ini terjadi di Afrika), penggantian tenaga ahli asing dengan tenaga ahli setempat, kebutuhan penyelesaian konflik antara suku-suku bangsa ataupun kelompok-kelompok etnik yang secara historis senantiasa berseteru, sampai prioritas pelestarian tradisi-tradisi keagamaan dan budaya. Pada tingkat individual, kepentingankepentingan keluarga, klan atau trah, agama, dan kepentingan suku acap kali juga mengalahkan serta menyisihkan utilitas dari kepentingan swasta dan pribadi atau kalkulasi maksimalisasi keuntungan.
Jadi, jelaslah bahwa jangkauan atau cakupan ilmu ekonomi pembangunan itu lebih luas dari ilmu ekonomi neoklasik tradisional atau bahkan ilmu ekonomi politik. Logika utamanya adalah karena ilmu ekonomi pembangunan tersebut langsung berkaitan dengan keseluruhan proses politik, budaya, dan ekonomi yang diperlukan untuk mempengaruhi transformasi struktural dan kelembagaan yang cepat dari seluruh masyarakat demi menghasilkan rentetan keinajuan ekonomi yang benar-benar bermanfaat, dan melalui proses yang efisien, bagi sebagian besar penduduk. Bertolak dari kcnyataan tersebut, maka tidak seperti ilmu ekonomi pada umumnya, ilmu ekonomi pembangunan menganggap penting mekanisme yang membuat keluarga, daerah, dan seluruh bangsa terperangkap dalam kemiskinan, dan juga strategi yang paling efektif untuk dapat melepaskan diri dari perangkap tersebut. Ilmu ekonomi pembangunan juga mengakui manfaat peranan pemerintah yang lebih besar dan berbagai tingkatan perumusan atau perencanaan keputusan ekonomi serta pelaksanaannva secara terkoordinasi demi mengarah kepada transformasi ekonomi yang diinginkan. Dalam tahun-tahun terakhir, aktivitas dari organisasi nonpemerintah (LSM), balk nasional maupun internasional telah berkembang sangat cepat dan menerima perhatian yang meningkat.
Bertolak dari heterogenitas negara-negara Dunia Ketiga yang begitu besar dan proses pembangunan yang begitu rumit, maka ilmu ekonomi pembangunan hams bersifat eklektis, yakni mengkombinasikan berbagai konsep dan teori yang relevan dari analisis ilmu ekonomi tradisional dengan model-model Baru dan pendekatan yang lebih multidisipliner serta Lain dari kajian-kajian sejarah dan pengalaman pembangunan kontemporer di Afrika, Asia, dan Amerika Latin. Dewasa ini, ilmu ekonomi pembangunan merupakan sebuah disiplin yang penuli dengan terobosan, penuh dengan berbagai penemuan data dan teori yang ban*. Terri-teori dan statistik ini kadang-kadang mendukung, tetapi kadang-kadang menentang cara pandang tradisional mengenai dunia. Namun, tujuan akhir ilmu ekonomi pembangunan tidak berubah, yakni untuk memungkinkan kita lebih memahami perekonomian negara-negara Dunia Ketiga guna memudahkan upaya perbaikan standar hidup bagi mayoritas penghuni bumi.

Artikel Tentang Pembangunan Ekonomi Di Indonesia



Artikel Tentang Pembangunan Ekonomi Di Indonesia

Pembangunan Ekonomi Di Indonesia
salah satu masalah ekonomi di indonesia yang sering kita jumpai adalah pengangguran yang tiap tahun semakin meningkat.
Penyebab Pengangguran
Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlahlapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalamperekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen.
Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dankeluarganya.
Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara.
Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.


Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara. Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.